Demo Penolakan GAFATAR di Aceh |
Dugaan tersebut ditemukan dari salah satu bukti dokumen yang berisikan struktur pemerintahan yang dimulai dari warga negara, menteri, wakil presiden hingga presidenya. adapula dokumen-dokumen yang berisikan strategi organisasir GAFATAR tersebut untuk mendirikan negara di indonesia.
Selain Dokumen penyidik juga mendapatkan sejumlah barang bukti lain seperti telpon genggam(HP), laptop dsb, bukti-bukti tersebut telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diteliti kontenya lebih lanjut.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar ketika dikonfirmasi enggan menjawab secara lugas, anang hanya menyebut GAFATAR memiliki niat buruk terhadap persatuan NKRI.
Secara ideologis, telah ditemukan bahwa organisasi ini (GAFATAR) berniat tidak baik terhadap NKRI, "Ujar Anang di Jakarta, Rabu (3 feb 2016) Malam.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto menambahkan, yang diusut polisi pada saat ini adalah soal perkara dugaan penistaan dalam penodaan agama. Namun Jika penyidik menemukan unsur-unsur lain, pasti akan ditindak lanjuti. "Jika ada unsur lain di luar penistaan agama, ya sudah jadi tugas penyidik untuk membuktikanya, nanti kita liat saja pengembanganya seperti apa". ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto.
Kasus perkara dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan kelompok GAFATAR tersebut naik ke penyidikan pada senin (1 feb 2016). penyusutan atas penyikan tersebut diterima Polri atas laporan seseorang yang berinisial MH pada 4 Jan 2016 lalu. dan penyidik telah memeriksa saksi-saksi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sebelumnya juga sudah mengeluarkan fatwa penyesatan terhadap Kelompok GAFATAR. menurut MUI pengikut GAFATAR murtad dan keluar dari agama islam.
Sumber Informasi : aceh.tribunnews, kompas.com